Selasa

SEJARAH DESA


Desa Taratak Boncah merupakan sebuah daerah perbukitan yang terletak di kecamatan Silungkang kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. Sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/ Sijunjung. Sebelum terbit UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa maka Pemerintahan terendah adalah Nagari, maka Taratak Boncah merupakan jorong dari kenagarian Silungkang kecamatan Sawahlunto Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung.

Dengan lahirnya UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah Desa maka Nagari Silungkang terbagi atas 7 desa yang terdiri dari :

1. Desa Silungkang Khusus

2. Desa Sungai Cocang

3. Desa Bukik Kociek

4. Desa Bukik Kuniang

5. Desa Rumbio

6. Desa Muaro Kalaban

7. Desa Taratak Boncah

Kemudian dengan adanya pemekaran 7 (tujuh) desa dalam Kenagarian Silungkang berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990 tentang Perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kabupaten Daerah Tingkat II Sawahlunto/ Sijunjung menjadi 5 (lima) desa yang terdiri atas :

1. Desa Silungkang Oso

2. Desa Silungkang Duo

3. Desa Silungkang Tigo

4. Desa Muaro Kalaban

5. Desa Taratak Boncah

Kelima desa dalam Kenagarian Silungkang tersebut, sebelum terbit Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990, maka berada dalam Kecamatan Sawahlunto/ Sijunjung dan setelah terbit Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 1990, maka kelima desa tersebut tergabung dalam Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Kemudian pada tahun 2001, Desa Taratak Boncah berpisah dengan kenagarian Silungkang dengan nama Nagari Tak Boncah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar